Kendara Listrik Jadi Solusi Ditengah Naiknya Standar Emisi

Pemerintah Indonesia saat ini tengah berupaya menaikkan standar emisi gas buang kendaraan. Oleh karena itu, Kendara Listrik menjadi solusi alternatif bagi konsumen. Standar minimal emisi yang berlaku di Eropa adalah Euro 6 dan akan naik menjadi Euro 7. Hal ini akan berdampak pada mobil completely build up (CBU) Eropa yang dipasarkan di Indonesia. Terdapat komponen mobil yang harus di-downgrade sehingga memenuhi spesifikasi standar emisi di sini. Hal ini terkait dengan kualitas bahan bakar.

Emisi Kendaraan Bahan Bakar Minyak (BBM)
Ketua IV Gabungan Industri Kendaaran Bermotor Indonesia (Gaikindo), Rizwan Alamsjah, menjelaskan, Gaikindo sudah berkoordinasi dengan anggotanya terkait hal ini. Selain itu di Gaikindo juga ada tim-timnya, termasuk yang mengurusi Euro (emisi). Baru hasilnya akan diusulkan ke pemerintah.

Rizwan menambahkan, tidak ada masalah bila standar emisi dinaikkan dari Euro 2 ke Euro berapa pun. Hanya memang ada konsekuensi yang harus diambil. Konsekuensinya itu ke kenaikan harga. Euro tambah naik, harga (mobil) juga akan naik.

Harga komponen mobil yang mendukung emisi gas buang kendaraan seperti converter tidak murah. Untuk itu, penerapan kenaikan standar emisi butuh waktu, tidak bisa langsung. Kalau pun dilaksanakan butuh waktu untuk penerapannya. Tidak bisa langsung. Misalnya tahun sekian standar Euro-nya naik jadi sekian.

Rizwan melanjutkan, hal lain yang perlu dipertimbngkan adalah kualitas bahan bakar yang dipasarkan di Indonesia. "Itu (bahan bakar) juga perlu dicek. Saya tidak tahu pasti soal teknisnya, tapi yang jelas ada konsekuensi juga ke emisi. Kalau pemerintah menentukan (emisi) naik, maka bahan bakar harus disiapkan juga," katanya, seperti dikutip dalam Okezone.com, Selasa (17/2). Baca Juga: Motor Listrik Bisa Dilipat

Ditulis Oleh : Unknown ~Kendara Listrik

Muh.Akram Anda sedang membaca artikel berjudul Kendara Listrik Jadi Solusi Ditengah Naiknya Standar Emisi yang ditulis oleh Kendara Listrik yang berisi tentang : Maaf, Anda tidak diperbolehkan mengcopy paste artikel ini.

Blog, Updated at: 19.20

0 komentar:

Posting Komentar